Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan

Jumat, 03 Juni 2016

Indonesia Wajib Militer?? ini dia gagasan yang mampu mendukungnya...

sumber gambar : https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgh-E_FF1zp9omjSPU42goImHJoWfyFtOxkkY2Up8g0qXPezyMGKNVFKUfSfLTu31S0glpPjlGoZvzJcZCiDDvhFPoi-DYkt-BDQZ8J5EDS0tPxXxtz4EdyX55L5hnkRRL6Fy8YHUNikxU/s1600/wajib-militer.jpg

Indonesia adalah Negara yang memiliki  jumlah pulau-pulau kecil yang cukup banyak, pertahanan dan keaman pulau-pulau tersebut rentan adanya gangguan oleh pihak asing, mulai dari eksploitasi SDA, SDI, dan kepemilikan pulau-pulau Indonesia yang seringkali menjadi permasalahan apa lagi di bagian pulau-pulau perbatasan dengan Negara tetangga. Pertahanan Indonesia (TNI dan Polri hanya terpusat pada pengaturan kota-kota besar dan pulau-pulau berpenghuni saja seperti pulau jawa yang penduduknya telah berlebihan, sedangkan pulau-pulau kecil yang memiliki potensi sumberdaya besar malah terabaikan, dengan alasan personel untuk penjagaan pulau-pulau kecil kurang karena pulau-pulau kecil di Indonesia sangatlah banyak dan juga fasilitas penjagaan yang ada belum terpenuhi. Dengan adanya banyak alasan yang timbul maka satu persatu pulau-pulau kecil diperjual belikan, batas-batas wilayah darat maupun laut yang ada digeser, terjadi pencurian ikan dan eksploitasi sumberdaya alam, penduduk sekitar yang masih menjadi warga Negara Indonesia berubah menjadi warga Negara lain karena merasa kurang diperhatikan oleh pemerintah Indonesia.
Penjagaan pulau-pulau kecil dan perbatasan Indonesia dapat dilakukan dengan memerintahkan personel militer diberbagai pulau kecil Indonesia, namun kenyataannya karena pulau-pulau Indonesia terlalu banyak maka seluruh personel TNI angkatan darat maupun laut seIndonesia jika satu persatu diemban tugas menjaga pulau-pulau tetap saja personelnya akan kurang. Sebenarnya Banyak cara yang dapat ditempuh, ada gagasan dan cara yang bisa diambil  yaitu Pemerintah Negara Indonesia membuat UU baru tentang remaja laki-laki diatas 18 tahun dan dibawah 21 tahun dengan sanksi jika tidak mengikuti aturan ini tidak akan mendapat passport dan belum bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi kecuali anak tunggal dan benar-benar tidak dapat izin dari keluarga, memiliki riwayat penyakit berat, dll tak terkecuali artis atau selebritis atau orang kaya untuk mengikuti wajib militer yang dimana mereka akan dibina selama 6 bulan tentang rasa nasionalisme kepada Negara dan dibina latihan militer serta pertahanan diri setelah itu para pemuda ini dapat disebar diseluruh pulau-pulau kecil Indonesia dengan bekal yang dicukupi dan akan disediakan selama mereka mengemban tugas Negara, nama mereka akan di banggakan didaerah sekitar dan masing-masing pemuda memiliki tugas menjaga pulau tersebut minimal selama 1 tahun dan selanjutnya dapat bertukar dengan pemuda baru lainnya, rencana ini diambil karena banyaknya jumlah remaja di Indonesia yang tidak dapat melanjutkan sekolah karena kekurangan biaya, karena belum beruntung dan mungkin merupakan anak yang cenderung tidak ingin sekolah, dan situasi seperti ini dapat dimanfaatkan karena banyaknya pertambahan jumlah penduduk Indonesia yang sangat pesat, kita dapat menggunakan Sumber daya manusianya karena dengan ini dapat menumbuhkan rasa cinta pemuda kepada Negara Indonesia, rasa cinta kepada keutuhan Negara, dan membuat para pemuda bangga akan dirinya dapat memanfaatkan waktu muda mereka dengan baik, kemudian setelah dilakukan wajib militer untuk para pemuda, kita dapat memindahkan perlahan-lahan namun pasti keluarga-keluarga yang terpuruk perekonomiannya dikota-kota besar di pulau jawa seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Yogyakarta ke pulau-pulau kecil tersebut, dengan kriteria keluarga yang belum memiliki anak, keluarga yang sanggup hidup di tempat baru dan dapat menyesuaikan diri namun pemerintah mampu menjamin ketersediaan kebutuhan pangan, sandang dan papannya walau hanya sederhana, sebelum dipindahkan para calon penghuni pulau tersebut dibina 1 bulan untuk mempelajari cara mengembangkan pulau tersebut, disitu para masyarakat baru akan bisa mengembangkan pulau-pulau tersebut semisal dengan memanfatkan sector lautnya, sector pariwisatanya, sector pertanian, maupun sector peternakannya dan membuat sebuah penginapan sederhana dengan objek laut ataupun yang lainnya yang dapat meningkatkan devisa Negara. perlahan masyarakat baru bisa dipindahkan dari pualu jawa yang notabebe telah penuh penduduk ke pulau-pulau kecil, pemerintah dapat menyebar masyarakat dengan profesi-profesi yang ada, dalam sebuah pulau kecil dapat disebar seorang ahli bertani, seorang ahli ternak, ahli menangkap ikan, ahli menggiling padi, dan para ahli lainnya yang bisa diandalkan dalam melangsungkan kehidupan sehari-hari dipulau tersebut.
Pemerataan pendudukpun dapat dilakukan jika proses ini telah berlangsung dan sukses karena agak sulit tentunya memindahkan masyarakat dari pulau besar ke pulau kecil yang tak berpenduduk, jika proses yang dilakukan telah sukses maka akan banyak penduduk yang akan berpindah dengan sendirinya karena melihat keberhasilan masyarakat lain yang telah membangun pulau-pulau kecil tersebut. Selain dari pemerataan penduduk dan penjagaan pulau dari pihak asing, cara ini juga dapat menjamin tidak adanya lagi pencurian ikan dan eksploitasi sumberdaya alam yang akan dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, karena dangan adanya perkembangan masyarakat sekitar yang sebelumnya belum ada menjadi ada dapat membuat paling tidak niat untuk mencuri diurungkan. Kemudian dapat dilanjutkan dengan adanya diwajibkan KKN-PKL di universitas seluruh Indonesia untuk membuat program khusus 1 bulan membangun dan melestarikan pulau-pulau kecil Indonesia yang setiap KKN-PKL dapat disebar secara merata pada pulau-pulau yang bisa dibangun, dapat dibayangkan jika per satu tahunnya ada ribuan mahasiswa mengambil SKS KKN-PKL yang akan ditempatkan di pulau-pulau kecil yang telah berisi masyarakat baru dan penjagaan oleh paling tidak Pemuda wajib militer serta TNI dan Polri, kemudian setelah program tersebut mahasiwa dapat melanjutkan KKN-PKL yang diminati sesuai dengan profesi masing-masing didaerah yang diinginkan. Cara ini dapat dilakukan karena KKN-PKL di Indonesia hanya terpusat pada daerah kota atau desa yang telah berkembang yang disitu para mahasiswa tidak selalu mendapat pengalaman penting, mahasiswa banyak yang hanya bermalas-malasan dan jarang adanya rasa cinta kepada tanah air. Perlu dilakukan inventaris tentang pulau-pulau kecil di Indonesia, agar lebih jelas adanya penempatan masyarakat baru, faktanya : penduduk Indonesia adalah penduduk yang mudah menyesuaikan diri dengan lingkungannya, penduduk Indonesia adalah penduduk yang mudah memanfaatkan suatu benda menjadi alat maupun bahan untuk kebutuhan sehari-hari.

Writer : Paramadina R.


Rabu, 23 September 2015

INDONESIA NEGARA CINCIN API (GUNUNG BERAPI)



 

Cincin Api Pasifik atau Lingkaran Api Pasifik (bahasa Inggris: Ring of Fire) adalah daerah yang sering mengalami gempa bumi dan letusan gunung berapi yang mengelilingi cekungan Samudra Pasifik. Daerah ini berbentuk seperti tapal kuda dan mencakup wilayah sepanjang 40.000 km. Daerah ini juga sering disebut sebagai sabuk gempa Pasifik.
Sekitar 90% dari gempa bumi yang terjadi dan 81% dari gempa bumi terbesar terjadi di sepanjang Cincin Api ini. Daerah gempa berikutnya (5–6% dari seluruh gempa dan 17% dari gempa terbesar) adalah sabuk Alpide yang membentang dari Jawa ke Sumatra, Himalaya, Mediterania hingga ke Atlantika. Berikutnya adalah Mid-Atlantic Ridge.

Beberapa daratan dan lautan yang membentuk Lingkaran Api Pasifik (dari arah barat daya, berlawanan arah jarum jam):
 Panaroma alam dan perairan Indonesia terkenal hingga ke penjuru dunia. Kekayaan yang dimiliki negeri ini juga berlimpah ruah. Banyak investor asing yang tertarik mengekplorasi kekayaan alam Indonesia. Namun, di balik itu semua negara ini menyimpan potensi bencana yang sangat besar. Dibutuhkan kewaspadaan, kepedulian dan kearifan dari semua pihak dalam menanggulangi bencana di Tanah Air.

Luas perairan Indonesia yang membentang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai pulau Rote mencapai 5,8 juta km per segi atau sekitar 70 persen dari total luas Nusantara. Jika diukur jaraknya, mencakup ujung Inggris hingga Turki. Indonesia juga merupakan negara yang memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada, dengan panjang 81.000 km.

Ditaburi 17.504 pulau, Indonesia dikenal sebagai Negara Kepulauan (Archipelago) atau dalam bahasa yang lebih luas Negara Maritim. Posisi Indonesia yang terletak di pertemuan tiga lempeng, yaitu lempeng Eurasia, lempeng Pasifik dan lempeng Indo- Australia menjadi pusat pergerakan bumi. Tak heran, jika wilayah ini memiliki potensi bencana besar artificial dan non artificial.

Berada di cincin api atau ring of fire, Indonesia juga memiliki potensi bencana tektonik. Keberadaan gunung api yang terhampar hampir di seluruh kepulauan dan laut Indonesia, menjadikan negeri ini berada di lingkaran api, yang sewaktu-waktu bisa meletus. Indonesia juga tercatat sebagai pemilik gunung berapi terbanyak di dunia, sebanyak 130 gunung berapi atau 10 persen dari jumlah gunung berapi di dunia. Dari jumlah tersebut 17 di antaranya masih aktif.

Ring of fire merupakan rangkaian lempeng atau pa­tahan besar yang menjadi ancaman potensial gempa. Posisinya mengepung perairan Indonesia mulai dari Laut Andaman menjalar dari atas pesisir Sumatera hingga timur. Lempeng ‘Semangka’ di sepanjang daratan pantai barat Sumatera berakhir di Selat Sunda. Kemudian, bersambung dengan rangkaian puluhan gunung berapi aktif di Jawa-Bali-Lombok-Sumbawa-Flores hingga Pulau Alor.

Di pulau Jawa juga diketahui ada beberapa patahan lokal yang pernah menjadi sumber gempa daratan, seperti lempeng Lembang, dan lempeng di sekitar Gunung Gede. Hal ini pernah menyebabkan gempa bumi besar di Jakarta pada 1699, 1780 dan 1852.

 

SUMBER : http://indomaritimeinstitute.org/2013/11/negeri-cincin-api-anugerah-dan-bencana/  dan Wikipedia Indonesia