Jumat, 03 Juni 2016

Struktur Organisasi dan Tenaga Kerja Pt. Starfood International

1.      Struktur Organisasi
Struktur organisasi merupakan gambaran mengenai pembagian tugas serta tanggungjawab kepada individu maupun bagian tertentu dari organisasi. Struktur organisasi ini merupakan bagian penting dalam menentukan dan memperlancar roda perusahaan, PT. Starfood International memiliki susunan kepengurusan yang dapat dilihat pada Lampiran 1. Berikut penjelasan mengenai tugas tiap bagian:
Berikut rincian tugas yang diemban tiap bagian
4.1    Direktur
- Melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap semua aktivitas perusahaan.
- Menentukan garis besar kebijakan perusahaan yang bertujuan untuk mengembangkan perusahaan.
- Menentukan target produksi untuk memenuhi permintaan pasar.
- Bertanggung jawab terhadap perkembangan perusahaan atau kelangsungan hidup perusahaan.
- Meninjau secara keseluruhan rencana HACCP setelah manajer pabrik ditinjau oleh Tim HACCP.

4.2.  Manajer Operasional
Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan produksi dan manajer operasional yang bertanggung jawab atas seluruh pemasaran produk akhir dan untuk mengkoordinasi bagian-bagian dibawahnya.

4.3.  Bagian Production Planning Inventory Control (PPIC)
- Melakukan penawaran kepada perusahaan lain dalam rangka memasarkan produk.
- Mengatur dan merencanakan kegiatan produksi yang dilakukan setiap periode produksi, satu bulan sekali untuk produksi surimi dan pembekuan ikan khususnya.
- Menentukan kebijakan dalam merencanakan produksi dan penjualan.

4.4.   Bagian Personalia dan Umum
- Menangani gaji dan lembur karyawan serta pemberian tunjangan-tunjangan.
- Menjaga keefektifan serta keefisienan kerja karyawan dengan pendelegasian tugas pada kepala bagian masing-masing.
- Menjaga dan memelihara kesejahteraan karyawan dan fasilitas karyawan serta mendata karyawan.
- Menerima dan memberhentikan karyawan.

4.5.   Bagian Administarasi
Bertugas mencatat keuangan, membuat neraca keuangan, dan mendata kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan keluar dan masukanya keuangan.

4.6.   Manajer Produksi
- Manajer produksi bertugas untuk bertanggung jawab terhadap jalannya proses produksi
- Mengatur serta mengawasi kerja karyawan produksi, sehingga kontinuitas produksi terjamin
- Mengawasi jalannya produksi secara keseluruhan.

4.7.   Supervisor Penerimaan
Supervisor Penerimaan bertugas memberikan laporan ke manajer produksi dan bertanggung jawab pada proses penerimaan bahan baku.

4.8.   Supervisor Pengolahan
Supervisor Pengolahan bertugas memberikan laporan ke manajer produksi dan bertanggung jawab terhadap proses potong kepala, pencucian, pemisahan daging, perendaman daging, pemutihan, pemerasan daging, penimbangan, pencampuran BTP (bahan tambahan pangan: gula, sodium tripolyphospat), pencetakan dan pembungkusan, penimbangan hingga pembekuan.

4.9.   Supervisor Pengemasan
Supervisor Pengemasan bertugas memberikan laporan ke manajer produksi dan bertanggungjawab terhadap proses penyimpanan, pengemasan master carton dan pengiriman.

4.10.   Bagian Pengadaan Bahan Baku dan Bahan Pembantu
- Kepala bagian bertugas dan bertanggung jawab untuk menyediakan bahan baku ikan
- Melakukan negosiasi harga bahan baku
- Melakukan pembelian dan penimbangan ikan, penyortiran ikan, dan memantau perkembangan pasar. Selain itu, bagian ini juga bertanggung jawab untuk menyediakan bahan pembantu antara lain: tepung, gula, tepung telur, plastik, dan kardus.


4.11.   Bagian Quality Control
- Mengawasi dan meneliti mutu bahan baku serta produk jadinya.
- Mengadakan percobaan untuk menemukan rasa atau produk baru untuk diproduksi dan dipasarkan.
- Menentukan kualitas bahan baku yang layak untuk diproduksi atau tidak.
- Menentukan layak atau tidaknya produk surimi untuk keluar dengan tujuan dipasarkan.

4.12.   Laboratorium
- Memberikan laporan ke Quality Control
- Bertanggung jawab dalam pengujian sampel bahan baku hingga produk akhir baik secara mikrobiologi maupun kimiawi secara kualitatif dan kuantitatif.

4.13.   Sanitasi Proses
- Memberikan laporan ke Quality Control
- Bertanggung jawab menjamin kebersihan seluruh peralatan dan ruangan di dalam ruang produksi sesuai standar kebersihan yang ditentukan oleh perusahaan.

4.14.   Bagian Teknik
- mengatur semua peralatan, pekerjaan, personal
- mengawasi semua kegiatan teknik, seperti pengoperasian generator dan listrik.
- mencatat barang-barang teknik yang masuk, seperti pergantian contact plate freezer rusak.
- menjamin ketersediaan mesin yang digunakan dalam produksi maupun kebutuhan berlangsungnya kegiatan perusahaan.
- bertanggung jawab terhadap semua sarana dan prasarana serta peralatan yang mendukung jalanya proses produksi dan melakukan perawatan terhadap mesin dan seluruh peralatan produksi sehingga tidak mengganggu jalannya proses produksi.


4.15.   Bagian Gudang Barang Jadi dan Bahan Pembantu
-  Menjaga bangunan agar tidak lembab dan jauh dari air.
- Menjaga kebersihan gudang dari segala hama yang dapat merusak produk jadi dan mengatur penataan barang dalam gudang.
- Menerima dan mengeluarkan bahan-bahan yang digunakan untuk membantu membuat produk,
- Mencatat persediaan barang yang ada dan melaporkan jumlah serta jenis barang yang masih ada di gudang
- Memesan barang yang telah habis untuk kepentingan produksi, menjaga dan menyimpan bahan pembantu agar tetap baik.

4.16.        Bagian Penjualan (Pemasaran)
4.16.1.  Mencari dan memasarkan produk pada konsumen.
4.16.2.  Mencatat setiap hasil penjualan produk-produk perusahaan yang terjual serta persediaan yang masih tersisa di gudang.

5.      Tenaga Kerja
Tenaga kerja merupakan faktor produksi terpenting dalam pelaksanaan suatu proses produksi oleh sebab itu tenaga kerja suatu perusahaan sangatlah penting peranannya dalam kegiatan produksi yang dilakukan oleh perusahaan.
5.1. Jumlah Tenaga Kerja
Karyawan PT. Starfood International berjumlah ± 385 orang, yang terdiri karyawan bulanan, karyawan harian (karyawan kontrak atau tanpa kontrak), karyawan borongan. Pembagian tugas pokok meliputi tenaga kerja baik dalam pengadaan bahan baku, proses pengolahan, dan pemasaran. Tingkat pendidikan dan keterampilan dapat dijadikan ukuran dalam menentukan gaji, pemberian tugas dan tanggung jawab. Tenaga kerja dapat dibedakan dalam beberapa kelompok, yaitu:
5.1.1.      Tenaga Kerja Bulanan (tetap)
Tenaga kerja bulanan adalah karyan/karyawati tetap yang telah diangkat oleh perusahaan dan masuk tiap hari. Golongan ini secara tetap mendapat gaji dan fasilitas yang menunjang kesejahteraannya. Tenaga kerja bulanan ini ditempatkan pada bagian pengadaan dan penerimaan bahan/barang, keuangan, riset dan teknologi, dan administrasi umum. Jumlah karyawan tetap yaitu 95 orang.
5.1.2.      Tenaga Kerja Harian Tetap (dengan atau tanpa kontrak)
Tenaga kerja harian tetap merupakan tenaga kerja yang diangkat oleh perusahaan untuk menjadi pekerja tetap pada perusahaan yang pemberian upahnya didasarkan pada hitungan hari kerja mereka. Jenis pekerjaannya meliputi bagian perlengkapan dan transportasi. Jumlah karyawan harian tetap ± 140 orang
5.1.3.      Tenaga Kerja Borongan
Tenaga kerja borongan adalah tenaga kerja yang bekerja jika stok ikan melimpah dengan sistem upah borongan. Kegiatan tenaga kerja borongan yaitu pemotongan kepala ikan dan penyusunan ikan beku. Tenaga kerja ini berasal dari daerah sekitar Brondong, Blimbing dan Paciran. Tenaga kerja borongan di PT. Starfood International berjumlah ±150 karyawan.

Pembagian Jam Kerja
Hari kerja yang berlaku di PT. Starfood Internationa adalah 6 hari kerja dalam setiap minggunya. Hari libur diberlakukan setiap hari minggu dan hari besar keagamaan. Rincian jam kerja setiap harinya disajikan dalam Tabel 1.

Tabel 1. Pembagian Waktu Kerja Karyawan PT. Starfood International
Hari Kerja
Jam Kerja (WIB)
Istirahat (WIB)
Shift 1
Shift 2
Senin
07.00-15.00
10.30-11.30
11.30-12.30
Selasa
07.00-15.00
10.30-11.30
11.30-12.30
Rabu
07.00-15.00
10.30-11.30
11.30-12.30
Kamis
07.00-15.00
10.30-11.30
11.30-12.30
Jum’at
07.00-15.00
10.00-11.00
11.00-12.30
Sabtu
08.00-14.00
10.30-11.30
11.30-12.30


Berdasarkan Tabel 1 dapat dilihat bahwa waktu kerja efektif dalam satu minggu hanya enam hari. Pada hari Senin-Jum’at, karyawan bekerja selama 8 jam/hari yakni pada pukul 07.00 – 15.00 WIB, hari Sabtu bekerja selama 6 jam/hari pada pukul 08.00 – 14.00 WIB, dan istirahat selama 1 jam pada pukul 10.30 – 11.30 WIB untuk shift 1 dan pukul 11.30 – 12.30 WIB untuk shift 2 , kecuali pada hari Jum’at dimana shift 1 istirahat pada pukul 10.00-11.00 WIB untuk karyawati dan shift 2 pada pukul 11.00 – 12.30 WIB untuk karyawan. Pembagian jam kerja tersebut dilaksanakan di PT. Starfood International dengan baik dan tertib, selepas jam tersebut disebut jam lembur. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar