1. Struktur
Organisasi
Struktur
organisasi merupakan gambaran mengenai pembagian tugas serta tanggungjawab kepada
individu maupun bagian tertentu dari organisasi. Struktur organisasi ini
merupakan bagian penting dalam menentukan dan memperlancar roda perusahaan, PT.
Starfood International memiliki susunan kepengurusan yang dapat dilihat pada Lampiran
1. Berikut penjelasan mengenai tugas tiap bagian:
Berikut rincian tugas yang diemban tiap bagian
4.1 Direktur
- Melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap semua
aktivitas perusahaan.
- Menentukan garis besar kebijakan perusahaan yang bertujuan
untuk mengembangkan perusahaan.
- Menentukan target produksi untuk memenuhi permintaan pasar.
- Bertanggung jawab terhadap perkembangan perusahaan atau
kelangsungan hidup perusahaan.
- Meninjau secara keseluruhan rencana HACCP setelah manajer
pabrik ditinjau oleh Tim HACCP.
4.2. Manajer Operasional
Bertanggung jawab atas
seluruh kegiatan produksi dan manajer operasional yang bertanggung jawab atas
seluruh pemasaran produk akhir dan untuk mengkoordinasi bagian-bagian
dibawahnya.
4.3. Bagian Production
Planning Inventory Control (PPIC)
- Melakukan penawaran kepada perusahaan lain dalam rangka
memasarkan produk.
- Mengatur dan merencanakan kegiatan produksi yang dilakukan
setiap periode produksi, satu bulan sekali untuk produksi surimi dan pembekuan
ikan khususnya.
- Menentukan kebijakan dalam merencanakan produksi dan
penjualan.
4.4. Bagian Personalia dan
Umum
- Menangani
gaji dan lembur karyawan serta pemberian tunjangan-tunjangan.
- Menjaga
keefektifan serta keefisienan kerja karyawan dengan pendelegasian tugas pada
kepala bagian masing-masing.
- Menjaga
dan memelihara kesejahteraan karyawan dan fasilitas karyawan serta mendata
karyawan.
- Menerima
dan memberhentikan karyawan.
4.5. Bagian Administarasi
Bertugas
mencatat keuangan, membuat neraca keuangan, dan mendata kegiatan-kegiatan yang
berhubungan dengan keluar dan masukanya keuangan.
4.6.
Manajer
Produksi
- Manajer produksi bertugas untuk bertanggung jawab terhadap
jalannya proses produksi
- Mengatur serta mengawasi kerja karyawan produksi, sehingga
kontinuitas produksi terjamin
- Mengawasi jalannya produksi secara keseluruhan.
4.7. Supervisor Penerimaan
Supervisor
Penerimaan bertugas memberikan laporan ke manajer produksi dan bertanggung
jawab pada proses penerimaan bahan baku.
4.8. Supervisor Pengolahan
Supervisor
Pengolahan bertugas memberikan laporan ke manajer produksi dan bertanggung
jawab terhadap proses potong kepala, pencucian, pemisahan daging, perendaman daging,
pemutihan, pemerasan daging, penimbangan, pencampuran BTP (bahan tambahan
pangan: gula, sodium tripolyphospat),
pencetakan dan pembungkusan, penimbangan hingga pembekuan.
4.9. Supervisor Pengemasan
Supervisor
Pengemasan bertugas memberikan laporan ke manajer produksi dan bertanggungjawab
terhadap proses penyimpanan, pengemasan master carton dan pengiriman.
4.10.
Bagian
Pengadaan Bahan Baku dan Bahan Pembantu
- Kepala bagian bertugas dan bertanggung jawab untuk
menyediakan bahan baku ikan
- Melakukan negosiasi harga bahan baku
- Melakukan pembelian dan penimbangan ikan, penyortiran ikan,
dan memantau perkembangan pasar. Selain itu, bagian ini juga
bertanggung jawab untuk menyediakan bahan pembantu antara lain: tepung, gula,
tepung telur, plastik, dan kardus.
4.11.
Bagian Quality Control
- Mengawasi dan meneliti mutu bahan baku serta produk jadinya.
- Mengadakan percobaan untuk menemukan rasa atau produk baru
untuk diproduksi dan dipasarkan.
- Menentukan kualitas bahan baku yang layak untuk diproduksi
atau tidak.
- Menentukan layak atau tidaknya produk surimi untuk keluar
dengan tujuan dipasarkan.
4.12.
Laboratorium
- Memberikan laporan ke Quality
Control
- Bertanggung jawab dalam pengujian sampel bahan baku hingga
produk akhir baik secara mikrobiologi maupun kimiawi secara kualitatif dan
kuantitatif.
4.13.
Sanitasi
Proses
- Memberikan laporan ke Quality
Control
- Bertanggung jawab menjamin kebersihan seluruh peralatan dan
ruangan di dalam ruang produksi sesuai standar kebersihan yang ditentukan oleh
perusahaan.
4.14. Bagian Teknik
- mengatur semua peralatan, pekerjaan, personal
- mengawasi semua kegiatan teknik, seperti pengoperasian
generator dan listrik.
- mencatat barang-barang teknik yang masuk, seperti pergantian contact plate freezer rusak.
- menjamin ketersediaan mesin yang digunakan dalam produksi
maupun kebutuhan berlangsungnya kegiatan perusahaan.
- bertanggung jawab terhadap semua sarana dan prasarana serta
peralatan yang mendukung jalanya proses produksi dan melakukan perawatan
terhadap mesin dan seluruh peralatan produksi sehingga tidak mengganggu
jalannya proses produksi.
4.15.
Bagian
Gudang Barang Jadi dan Bahan Pembantu
- Menjaga bangunan agar tidak lembab dan jauh dari air.
- Menjaga kebersihan gudang dari segala hama yang dapat merusak
produk jadi dan mengatur penataan barang dalam gudang.
- Menerima dan mengeluarkan bahan-bahan yang digunakan untuk
membantu membuat produk,
- Mencatat persediaan barang yang ada dan melaporkan jumlah
serta jenis barang yang masih ada di gudang
- Memesan barang yang telah habis untuk kepentingan produksi,
menjaga dan menyimpan bahan pembantu agar tetap baik.
4.16.
Bagian
Penjualan (Pemasaran)
4.16.1. Mencari dan memasarkan produk pada konsumen.
4.16.2. Mencatat setiap hasil penjualan produk-produk perusahaan yang
terjual serta persediaan yang masih tersisa di gudang.
5. Tenaga
Kerja
Tenaga kerja merupakan faktor produksi terpenting dalam
pelaksanaan suatu proses produksi oleh sebab itu tenaga kerja suatu perusahaan
sangatlah penting peranannya dalam kegiatan produksi yang dilakukan oleh
perusahaan.
5.1. Jumlah Tenaga Kerja
Karyawan PT. Starfood International berjumlah ± 385 orang,
yang terdiri karyawan bulanan, karyawan harian (karyawan kontrak atau tanpa
kontrak), karyawan borongan. Pembagian tugas pokok meliputi tenaga kerja baik
dalam pengadaan bahan baku, proses pengolahan, dan pemasaran. Tingkat
pendidikan dan keterampilan dapat dijadikan ukuran dalam menentukan gaji,
pemberian tugas dan tanggung jawab. Tenaga kerja dapat dibedakan dalam beberapa
kelompok, yaitu:
5.1.1.
Tenaga
Kerja Bulanan (tetap)
Tenaga kerja
bulanan adalah karyan/karyawati tetap yang telah diangkat oleh perusahaan dan
masuk tiap hari. Golongan ini secara tetap mendapat gaji dan fasilitas yang
menunjang kesejahteraannya. Tenaga kerja bulanan ini ditempatkan pada bagian
pengadaan dan penerimaan bahan/barang, keuangan, riset dan teknologi, dan
administrasi umum. Jumlah karyawan tetap yaitu 95 orang.
5.1.2.
Tenaga
Kerja Harian Tetap (dengan atau tanpa kontrak)
Tenaga kerja harian tetap merupakan tenaga kerja yang
diangkat oleh perusahaan untuk menjadi pekerja tetap pada perusahaan yang
pemberian upahnya didasarkan pada hitungan hari kerja mereka. Jenis
pekerjaannya meliputi bagian perlengkapan dan transportasi. Jumlah karyawan
harian tetap ± 140 orang
5.1.3.
Tenaga
Kerja Borongan
Tenaga kerja borongan adalah tenaga kerja yang bekerja jika
stok ikan melimpah dengan sistem upah borongan. Kegiatan tenaga kerja borongan
yaitu pemotongan kepala ikan dan penyusunan ikan beku. Tenaga kerja ini berasal
dari daerah sekitar Brondong, Blimbing dan Paciran. Tenaga kerja borongan di PT.
Starfood International berjumlah ±150 karyawan.
Pembagian Jam Kerja
Hari kerja yang berlaku di PT. Starfood Internationa adalah 6
hari kerja dalam setiap minggunya. Hari libur diberlakukan setiap hari minggu
dan hari besar keagamaan. Rincian jam kerja setiap harinya disajikan dalam
Tabel 1.
Tabel
1. Pembagian Waktu Kerja Karyawan PT. Starfood International
Hari Kerja
|
Jam Kerja
(WIB)
|
Istirahat (WIB)
|
|
Shift 1
|
Shift 2
|
||
Senin
|
07.00-15.00
|
10.30-11.30
|
11.30-12.30
|
Selasa
|
07.00-15.00
|
10.30-11.30
|
11.30-12.30
|
Rabu
|
07.00-15.00
|
10.30-11.30
|
11.30-12.30
|
Kamis
|
07.00-15.00
|
10.30-11.30
|
11.30-12.30
|
Jum’at
|
07.00-15.00
|
10.00-11.00
|
11.00-12.30
|
Sabtu
|
08.00-14.00
|
10.30-11.30
|
11.30-12.30
|
Berdasarkan Tabel 1 dapat dilihat bahwa waktu kerja efektif
dalam satu minggu hanya enam hari. Pada hari Senin-Jum’at, karyawan bekerja
selama 8 jam/hari yakni pada pukul 07.00 – 15.00 WIB, hari Sabtu bekerja selama
6 jam/hari pada pukul 08.00 – 14.00 WIB, dan istirahat selama 1 jam pada pukul
10.30 – 11.30 WIB untuk shift 1 dan pukul 11.30 – 12.30 WIB untuk shift 2 ,
kecuali pada hari Jum’at dimana shift 1 istirahat pada pukul 10.00-11.00 WIB
untuk karyawati dan shift 2 pada pukul 11.00 – 12.30 WIB untuk karyawan.
Pembagian jam kerja tersebut dilaksanakan di PT. Starfood International dengan
baik dan tertib, selepas jam tersebut disebut jam lembur.